Rasulullah SAW memerintahkan kita untuk memberi nama anak kita pada hari ke-7 setelah kelahirannya. Selain disunatkan untuk dicukur rambutnya, maka jika mampu, kita bisa melaksanankan akikah.
Dari Samurah bin Jundub r.a berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: “Setiap anak kecil (bayi) dipertaruhkan dengan suatu aqiqah; disembelih untuknya pada hari ke tujuh, dicukur kepalanya dan diberi nama”. (Riwayat Imam Abu Daud, Tirmizi, an-Nasai dan Ibnu Majah)
Ada satu hadis lagi yang berkenaan dengan waktu penamaan anak kita. Dalam hadis ini, kita bisa memberi nama pada hari pertama kelahiran anak kita.
- Dari anas r.a berkata, Rasulullah SAW bersabda : “Seorang anak telah lahir untukku malam ini dan Aku memberi nama mirip dengan nama kakek moyangku, Ibrahim” (HR Muslim dan Abu Dawud)
Dari kedua hadits tersebut, dapat terlihat bahwa Islam memberikan keleluasaan bagi kita untuk memberi nama kepada anak kita. Kita bisa memberi nama pada hari pertama sampai hari ketujuh setelah kelahirannya. Akan tetapi, dari redaksi kata hadis pertama dapat terlihat bahwa Rasulullah SAW merekomendasikan kita untuk memberi nama pada hari ke tujuh. Adapun hadis kedua yang menyebutkan penamaan anak pada hari pertama adalah merupakan tindakan pribadi beliau.
0 comments:
Post a Comment